Razia Kapal Penumpang, Polisi Amankan Puluhan Botol Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani

Ternate — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang lainnya di atas kapal penumpang KM Cantika Lestari 99 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (4/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus yang dikemas dalam lima karton dus air mineral ukuran 600 mililiter. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 72 botol.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya melalui jalur transportasi laut di wilayah hukum Polres Ternate.

Razia dilakukan saat kapal sandar, bersamaan dengan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan muatan kapal. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif dan teliti hingga menemukan kemasan mencurigakan yang setelah diperiksa ternyata berisi miras tradisional ilegal jenis cap tikus.

Seluruh barang bukti minuman beralkohol ilegal tersebut kemudian diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.

Tim Redaksi

More From Author

Kasat Binmas Polres Soppeng Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Karakter Pelajar

Polres Sumenep Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kompol Haris Darma Sucipto Gantikan Kompol Masyhur Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *