Wamenkum Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru di Polda Sulsel, Dorong Kolaborasi Polri dan Kemenkum

Makassar – Polda Sulawesi Selatan menyelenggarakan sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan menghadirkan jajaran penyidik serta kepolisian di seluruh Sulawesi Selatan, terpusat di Aula Mappaodang, Polda Sulsel.

 

Wamenkum menekankan bahwa polisi memegang peran sentral dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menuturkan, KUHP versi terbaru mengedepankan prinsip keadilan restoratif yang fokus pada pemulihan sosial, berbeda dari pendekatan retributif sebelumnya.

 

“Dalam KUHP baru, pidana kurungan tidak lagi menjadi fokus utama, diganti dengan alternatif pidana yang lebih berorientasi pada pencegahan dan reintegrasi sosial pelaku,” ujarnya. Selain itu, KUHAP terbaru menekankan perlindungan hukum bagi individu dalam setiap tahapan penyidikan, sehingga hak-hak tersangka lebih terjamin.

 

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengapresiasi kehadiran Wamenkum dan jajaran Kemenkum. Ia menekankan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP baru agar aparat kepolisian dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis.

 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan kesiapan institusinya untuk bersinergi dengan Polda Sulsel dalam implementasi undang-undang pidana terbaru. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Heny Widyawati, dan Kepala Bagian Tata Usaha Meydi Zulqadri.

 

Tim Redaksi

More From Author

Latihan Puncak Denjaka: Renang Lintas Selat Sunda Asah Ketangguhan Mental dan Survival Maritim

Duta Dirgantara TNI AU Tampil di Singapura, JAT Perlihatkan Keahlian Manuver Udara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *