Halmahera Timur – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur (Haltim) melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di kawasan wisata Pantai Karopon, Desa Mabapura, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan serius persoalan sampah di wilayah pesisir dan laut Indonesia. Arahan itu disampaikan Presiden dalam taklimat serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Jakarta.
Kapolres Haltim AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah melalui Kasat Intelkam AKP Samsul B. Rosonging mengatakan, aksi bersih pantai ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir yang memiliki peran strategis bagi ekosistem laut dan sektor pariwisata daerah.
“Dalam kegiatan ini, kami banyak menemukan sampah yang berasal dari aktivitas pengunjung, seperti plastik sekali pakai, sisa kayu, serta dedaunan yang berserakan di kawasan wisata,” ujar AKP Samsul.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab institusi Polri terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, AKP Samsul menambahkan bahwa aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai dan laut dari pencemaran, yang dapat berdampak langsung terhadap ekosistem serta citra pariwisata Halmahera Timur.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir agar tetap bersih, lestari, dan indah,” pungkasnya.
Tim Redaksi






