Surabaya, MC Kab. Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa kemandirian fiskal merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, hal ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengelola anggaran, tetapi juga memerlukan keberanian politik dan kebijakan untuk merancang instrumen pembiayaan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudha saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026). Ia menilai tantangan pembangunan daerah semakin kompleks, mulai dari keterbatasan fiskal, tuntutan pelayanan publik, hingga kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kemandirian fiskal bukan sekadar kemampuan daerah mengelola keuangan, tetapi soal keberanian menentukan arah kebijakan yang berpihak pada masa depan masyarakat. Setiap instrumen pembiayaan harus dirancang secara matang, berbasis kajian, serta dikelola dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Yudha juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan fiskal, karena tanpa tata kelola yang kuat, inovasi pembiayaan justru dapat menimbulkan beban baru bagi daerah. Oleh karena itu, ia mendorong adanya perencanaan jangka menengah dan panjang yang terintegrasi antara kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, forum Sarasehan Kebangsaan MPR RI menjadi ruang reflektif penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan visi dengan pusat, sekaligus memperkaya perspektif dalam merancang kebijakan fiskal yang adaptif dan taat konstitusi. Sarasehan yang diikuti oleh kepala daerah, sekretaris daerah, dan kepala Bappeda se-Jawa Timur juga menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah.
“Sinergi ini krusial agar inovasi daerah tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah,” ujarnya.
Dalam konteks Kabupaten Lumajang, Yudha menyampaikan komitmen bahwa Pemkab Lumajang menjadikan kebijakan fiskal sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar alat pembiayaan rutin. Setiap kebijakan harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan ketahanan sosial.
“Kebijakan fiskal harus berpihak pada rakyat. Orientasinya bukan sekadar menutup defisit, melainkan menciptakan nilai tambah bagi pembangunan manusia dan ekonomi daerah,” tegasnya.
Mengakhiri paparannya, Yudha menyampaikan keyakinannya bahwa dengan penguatan pemahaman dan keberanian dalam merumuskan kebijakan fiskal yang visioner dan bertanggung jawab, pemerintah daerah dapat membangun fondasi pembangunan yang lebih kokoh. “Kemandirian fiskal adalah pondasi masa depan daerah. Dengan tata kelola yang baik, inovasi fiskal akan menjadi kekuatan untuk membangun Lumajang yang lebih tangguh dan sejahtera,” pungkasnya.
Tim Redaksi
(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)






