Pos Bankum Jadi Juru Damai, Wali Kota Ternate Harap Konflik Warga Bisa Diselesaikan Tanpa Pengadilan

Ternate – Pemerintah Kota Ternate terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) yang diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan warga secara damai dan kekeluargaan.

Wali Kota Ternate saat meninjau Pos Bankum menyampaikan bahwa fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan beragam persoalan, mulai dari konflik keluarga, perselisihan antar tetangga, hingga sengketa tanah.

“Kita berharap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan, persoalan tetangga, persoalan tanah, dan lain sebagainya, minimal dapat diselesaikan dengan memanfaatkan pos bantuan hukum ini,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, kehadiran Pos Bankum tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga berperan sebagai juru damai yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga konflik tidak harus berlanjut ke ranah pengadilan.

Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan dialogis melalui Pos Bankum sejalan dengan semangat menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat Kota Ternate. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus memperkuat layanan ini agar semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, diharapkan masyarakat memiliki ruang konsultasi yang aman, gratis, dan solutif dalam menghadapi permasalahan hukum sehari-hari, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Ternate yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Tim Redaksi

More From Author

PT Media Group Nusantara Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026 Jakarta — 9 Februari 2026

Kaban BKPSDMD Tegaskan WFA Bukan Hari Libur, Disiplin dan Kinerja ASN Tetap Dinilai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *