Ambon – Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mencatat keberhasilan besar dalam menggagalkan jaringan penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan 37 WNA sepanjang 2025. Menurut Kepala Kanwil Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, tindakan ini menjadi pencapaian terbesar di wilayah Maluku dalam beberapa tahun terakhir.
Para WNA diduga mencoba menuju Australia melalui jalur sepi yang minim pengawasan. Tantangan pengawasan di Maluku meningkat karena wilayahnya berupa kepulauan dengan banyak pintu keluar-masuk tidak resmi.
Kanwil Imigrasi meningkatkan patroli, pendalaman intelijen, serta pemetaan wilayah rawan. Selain tindakan represif, fungsi pencegahan diperkuat melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), gabungan lintas instansi yang melakukan pertukaran data, rapat koordinasi, dan operasi gabungan.
“Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor agar pengawasan orang asing berjalan komprehensif, dari masuk hingga aktivitas mereka di Maluku,” kata Doni.
Kanwil Imigrasi menegaskan komitmen menjaga kedaulatan wilayah melalui pengawasan responsif dan penegakan hukum tegas terhadap praktik TPPM dan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Tim Redaksi






