Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melanjutkan program unggulan di sektor perumahan melalui bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, jumlah penerima manfaat program ini justru ditingkatkan meski daerah sedang menghadapi tekanan fiskal.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengatakan pada 2026 pemerintah menargetkan 1.200 unit bantuan RTLH, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 700 unit. Program tersebut terdiri dari 150 unit pembangunan rumah baru, 700 unit rehabilitasi rumah, serta 350 paket dapur sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain peningkatan jumlah, nilai bantuan untuk pembangunan rumah baru juga mengalami kenaikan. Jika pada 2025 setiap unit baru dialokasikan sebesar Rp50 juta, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp60 juta per unit. Sementara itu, bantuan rehabilitasi rumah tetap sebesar Rp35 juta dan paket dapur sehat Rp25 juta. Penyesuaian nilai bantuan dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya agar kualitas bangunan lebih layak dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan untuk program RTLH 2026 mencapai Rp40,7 miliar. Rinciannya meliputi Rp7,5 miliar untuk pembangunan rumah baru, Rp24,5 miliar untuk rehabilitasi rumah, dan Rp8,7 miliar untuk bantuan dapur sehat.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat agar dapat hidup lebih aman dan nyaman,” ujar Musrifah di Ternate, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan program akan diawasi secara ketat oleh tim teknis Disperkim guna memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan tepat sasaran. Gubernur juga disebut rutin melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mengantisipasi berbagai kendala.
Meski demikian, kebutuhan rumah layak huni di Maluku Utara masih tergolong tinggi dan belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sinergi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya melalui dukungan Kementerian Perumahan Republik Indonesia.
Program RTLH menjadi salah satu instrumen strategis Pemprov Maluku Utara dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan.
Tim Redaksi






