85 Peserta Perebutkan 12 Jabatan Strategis dalam Seleksi Terbuka ASN Sulteng

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini berlangsung sejak (2/2026) dan melibatkan 85 peserta yang memperebutkan 12 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala BKD Sulteng, Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional untuk menjamin terpilihnya aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas. “Seleksi terbuka ini merupakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sehingga pejabat yang terpilih memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi yang dibutuhkan organisasi,” ujarnya.

Peserta telah mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural sejak 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Selanjutnya, panitia akan melaksanakan rapat pada 5 Maret, pengumuman hasil asesmen pada 6 Maret, kemudian dilanjutkan seleksi penulisan makalah dan wawancara pada 9–14 Maret 2026. Rapat panitia berikutnya dijadwalkan 17 Maret, dengan pengumuman hasil tahap tersebut pada 18 Maret. Tiga besar hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Maret melalui website dan papan pengumuman BKD, disusul dengan uji publik pada 25–27 Maret 2026.

Seluruh hasil seleksi akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 30 Maret 2026 dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara pada 1 April 2026. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, dengan panitia seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, melibatkan unsur akademisi, kementerian, dan perwakilan pemerintah provinsi.

12 jabatan strategis yang diperebutkan antara lain: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Kawasan, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Penilaian potensi dan kompetensi dilakukan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng yang telah terakreditasi A, dengan dukungan asesor bersertifikasi dan profesional. “Melalui proses ini, diharapkan lahir pejabat JPT Pratama yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepemimpinan kuat untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” pungkas Sitti Asma Ul Husnasyah.

 

Sumber: PPID Pelaksana BKD Provinsi Sulteng

Editor : Tim Redaksi

More From Author

Kuliah Umum di Unklab: Mahasiswa Diajak Bangun Karakter Tangguh dan Budi Pekerti Cerdas

Safari Ramadhan Pemprov Sulteng: Momentum Ibadah dan Pemantapan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *