Mamuju Tengah – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Bidang Penanaman Modal melaksanakan pengawasan terpadu bersama Tim DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk mendukung realisasi investasi Triwulan I 2026. Tim melakukan kunjungan ke PT. Balua Raya Lestari dan PT. Benteng Kayu Mangiwan untuk memastikan pelaporan investasi berjalan sesuai ketentuan.
Selain monitoring administrasi, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sekretaris DPM-PTSP menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan berkelanjutan agar investasi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tim Redaksi






