Forum UHC JKN, Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Seluruh Warga

Kendari – Pemerintah Kota Kendari menggelar Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tingkat Kota Kendari di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penguatan komitmen bersama dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

 

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hermawan Priyastomo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kendari telah mencapai 98 persen. Capaian tersebut menunjukkan tren positif kepesertaan JKN yang mampu dipertahankan selama 12 bulan terakhir.

Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari berencana mengaktifkan kembali kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan pemerintah daerah pada tahun 2026. Untuk merealisasikan hal tersebut, akan dilakukan koordinasi lanjutan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan kesiapan anggaran.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Kendari yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewajiban melaporkan pelaksanaan implementasi JKN kepada pemerintah daerah, termasuk di Kota Kendari. BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus berkomitmen menjalankan tata nilai organisasi melalui integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi demi menghadirkan layanan yang berkualitas bagi peserta.

Pada tahun 2025, Kota Kendari meraih penghargaan UHC Award dengan cakupan kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta melampaui 80 persen. Dengan capaian tersebut, Kota Kendari menyandang status UHC Prioritas.

Status itu memberikan kemudahan bagi warga yang belum terdaftar atau memiliki kepesertaan tidak aktif dalam kondisi darurat. Peserta dapat langsung didaftarkan dan kepesertaannya segera aktif sehingga pelayanan kesehatannya dijamin oleh program JKN.

Namun, apabila tingkat keaktifan peserta turun di bawah 80 persen, proses aktivasi kepesertaan baru harus menunggu hingga bulan berikutnya. Hal ini menjadi perhatian bersama agar capaian UHC tetap terjaga dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat.

Melalui forum komunikasi ini, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi demi menjaga keberlanjutan program JKN serta memastikan seluruh warga Kota Kendari memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

 

Tim Redaksi

More From Author

Wagub Papua Selatan Ajak Umat Muslim Boven Digoel Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian di Bulan Ramadan

Evaluasi Layanan 112, Pemkot Kendari Catat 2.716 Panggilan Selama Februari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *