Audiensi Pendaftaran Merek Kolektif KDKMP: Upaya Pemkab Mamuju Tengah Kembangkan Produk Unggulan Daerah

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait pendaftaran merek kolektif produk barang dan jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), (26/2), di Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum. Dari pihak Pemkab Mamuju Tengah hadir Bupati Arsal Aras, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas PMD, Kabid UMKM, dan Kabag Hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menyambut baik kehadiran jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Ia mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan, lambang daerah, dan lagu-lagu khas Mamuju Tengah sebagai upaya pelindungan KI. Arsal menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya, termasuk suku asli daerah, melalui kerja sama yang berkelanjutan.

Sementara itu, Saefur Rochim mengapresiasi dukungan Pemkab Mamuju Tengah terhadap pembentukan dan penguatan KDKMP. Ia menyampaikan arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengenai penyusunan regulasi daerah tentang KI, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terutama lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta pengusulan potensi Indikasi Geografis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif. Ia berharap regulasi terkait KI segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah dan diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun. Selain itu, percepatan pencatatan karya cipta lokal dan inventarisasi potensi Indikasi Geografis di Mamuju Tengah menjadi prioritas.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah semakin kuat dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

 

Tim Redaksi

More From Author

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Mamasa Dimulai, Bupati Welem Tekankan Objektivitas

Kolaborasi Antar Daerah: Kotamobagu dan Kendari Perkuat Kerja Sama Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *