Evaluasi Layanan 112, Pemkot Kendari Catat 2.716 Panggilan Selama Februari 2026

Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari merilis hasil evaluasi layanan Call Center 112 untuk periode 1–28 Februari 2026. Sepanjang periode tersebut, tercatat sebanyak 2.716 panggilan masuk ke layanan darurat milik Pemkot Kendari itu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda menjelaskan, dari total panggilan yang diterima, sebanyak 2.213 panggilan atau 81 persen dinyatakan valid. Sementara itu, 503 panggilan lainnya atau 19 persen tergolong tidak valid, seperti panggilan prank dan ghost call.

Dari 2.213 panggilan valid tersebut, sebanyak 252 tiket laporan diteruskan ke instansi terkait. Hingga akhir Februari, 125 tiket telah selesai ditindaklanjuti, sedangkan 127 tiket masih dalam proses penanganan.

“Layanan 112 ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami terus memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Sahuriyanto, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, capaian kinerja antarinstansi menjadi bahan evaluasi bersama. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima 10 laporan dan seluruhnya telah diselesaikan. Dinas Perhubungan (Dishub) menerima 77 laporan, dengan 10 laporan selesai dan 67 lainnya masih dalam proses. Sementara Dinas PUPR menerima 7 laporan yang hingga kini masih dalam penanganan.

Adapun Polres Kendari dan PLN mencatat tingkat penyelesaian 100 persen, masing-masing dari 7 dan 36 laporan yang diterima.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Mandonga mencatat 9 laporan (3 selesai, 6 belum selesai), Poasia 4 laporan (1 selesai, 3 belum selesai), serta Kendari Barat 3 laporan (1 selesai, 2 belum selesai). Kecamatan Baruga, Puuwatu, dan Wua-Wua masing-masing memiliki 1 laporan yang belum terselesaikan, sedangkan Kecamatan Kambu seluruh laporannya masih dalam proses.

Jenis aduan terbanyak masih didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penebangan pohon, gangguan listrik, serta masalah sanitasi seperti penumpukan sampah. Dishub menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, disusul PLN, DLHK, dan Damkar.

Selain itu, dari 14 petugas call taker yang bertugas, seluruh 2.213 panggilan valid berhasil dijawab. Indikator kualitas layanan (SLA) menunjukkan 66 persen mengalami peningkatan, sementara 34 persen lainnya menurun. Keluhan masyarakat masih didominasi lambatnya penanganan LPJU dan pengangkutan sampah.

Sahuriyanto mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.

“Setiap panggilan prank berpotensi menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran sebelumnya menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan transparan.

Menurutnya, ribuan laporan warga yang tertangani melalui layanan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat serta terbuka terhadap akses informasi demi mempermudah pelayanan dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Kendari.

 

Tim Redaksi

More From Author

Forum UHC JKN, Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Seluruh Warga

Sekda Ferdinandus Ajak Masyarakat Rawat Liga 4 Piala Gubernur Papua Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *