Gorontalo Puncaki Nasional dalam Cakupan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025

Gorontalo – Provinsi Gorontalo berhasil meraih prestasi tertinggi secara nasional dalam cakupan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tahun 2025. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Gorontalo mencatat persentase capaian CKG tertinggi di seluruh provinsi, dengan angka mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran penduduk.

 

Program Cek Kesehatan Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, mendorong deteksi dini terhadap risiko penyakit, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

 

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, serta dukungan lintas sektor dan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa meskipun Gorontalo menempati posisi tertinggi, upaya perlu terus dilakukan untuk memperluas layanan dan meningkatkan kualitas pemeriksaan, termasuk aspek pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.

 

Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyatakan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan CKG melalui berbagai strategi, termasuk roadshow pelayanan ke puskesmas dan peningkatan penyuluhan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memanfaatkan fasilitas kesehatan promotif dan preventif ini.

 

Dengan pencapaian ini, Provinsi Gorontalo menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui program pemeriksaan gratis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi beban penyakit di masa depan.

 

Tim Redaksi

More From Author

DKP Gorontalo Puji Peran Serta Masyarakat dalam Aksi Transplantasi Terumbu Karang untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Pemprov Gorontalo Siapkan Reaktivasi Instan PBI JK Lewat Skema UHC Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *