TERNATE – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bukanlah bentuk kelonggaran disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Ternate. Ia menekankan bahwa meskipun ASN diberi fleksibilitas lokasi kerja, kewajiban dan tanggung jawab tetap melekat sepenuhnya.
“WFA bukan hari libur. Kinerja tetap diukur, output tetap ditagih, dan disiplin tetap dinilai. Justru dibutuhkan kedewasaan dan tanggung jawab yang lebih tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan WFA harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja ASN, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut mampu mengatur waktu, menjaga etika kerja, serta memastikan target dan tugas dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan para ASN agar tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan maupun rekan kerja, meski tidak selalu bekerja dari kantor. Evaluasi kinerja, kata dia, tetap dilakukan berdasarkan hasil kerja yang nyata.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Ternate berharap ASN semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Tim Redaksi






