Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pelaku Usaha Lindungi Kekayaan Intelektual

Makassar – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya memperkuat sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil, Andi Basmal, saat menyampaikan dukungan terhadap implementasi kebijakan pusat dan upaya mendorong para pelaku usaha lokal agar lebih aktif dalam mendaftarkan merek serta melindungi produk mereka.

 

“Pelindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar produk lokal memiliki daya saing yang kuat di pasar nasional maupun internasional. Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung penuh kebijakan pusat, sekaligus memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Basmal, Rabu (4/2/2026).

 

Andi Basmal menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membangun ekosistem KI yang solid. Dengan regulasi yang semakin adaptif serta kerja sama global yang terjalin baik, diharapkan produk-produk lokal Sulawesi Selatan mampu menembus pasar internasional secara berkelanjutan.

 

“Kami optimistis, dengan dukungan dari semua pihak, produk lokal Sulawesi Selatan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang untuk dikenal luas di pasar global,” tutup Andi Basmal.

 

Tim Redaksi

More From Author

Pendampingan Posbankum Desa Ma’rumpa, Solusi Sengketa Hukum Melalui Musyawarah

Kodaeral VI Makassar Ajak Prajurit dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kebersihan Pantai dan Pesisir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *