Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat menyikapi penonaktifan 92.162 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dibiayai melalui APBN. Melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Pemprov menyiapkan mekanisme reaktivasi instan bagi peserta yang sedang sakit serta melakukan penataan ulang kepesertaan agar akses layanan kesehatan tetap terjamin.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan penonaktifan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama kabupaten dan kota langsung mengambil langkah konkret.
Menurut Anang, Pemprov dan seluruh pemerintah kabupaten/kota telah menandatangani kerja sama UHC Prioritas. Melalui skema ini, peserta yang dinonaktifkan dan sedang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Bagi masyarakat yang sudah dalam kondisi sakit, kepesertaan JKN dapat direaktivasi saat itu juga dengan membawa surat keterangan sakit dan melapor ke Dinas Sosial setempat,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 61.045 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah dialihkan menjadi peserta PBI JK. Langkah ini sekaligus membuka kuota PBPU Pemda untuk menampung peserta PBI JK yang terdampak penonaktifan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 26.536 peserta Jamkesta Provinsi Gorontalo yang dapat dibagi pembiayaannya (sharing) bersama pemerintah kabupaten dan kota guna memperluas cakupan perlindungan kesehatan.
Untuk memastikan pelayanan tetap optimal, Dinkes P2KB juga menyiapkan posko layanan di kantor sekretariat dan sejumlah rumah sakit. Petugas disiagakan guna memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat terdampak.
Pemprov Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak panik. Pemerintah, kata Anang, hadir untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak layanan kesehatan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Adapun rincian peserta PBI JK yang dinonaktifkan meliputi Kabupaten Boalemo 22.150 jiwa, Bone Bolango 17.055 jiwa, Kabupaten Gorontalo 19.981 jiwa, Gorontalo Utara 7.572 jiwa, Pohuwato 11.669 jiwa, dan Kota Gorontalo 13.735 jiwa.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov Gorontalo menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut.
Tim Redaksi






