Pemprov Papua Selatan Dorong Reformasi Pendidikan, Soroti Disiplin Guru hingga Kearifan Lokal

Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan di sektor pendidikan, khususnya pada jenjang dasar dan menengah.

Hal ini disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Joko Guritno, mewakili Gubernur Apolo Safanpo saat membuka Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Papua Selatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Halogen, Merauke, Selasa (3/3/2026).

Agustinus menegaskan, melalui forum konsolidasi ini diharapkan lahir berbagai masukan dan rekomendasi konkret guna memperbaiki tata kelola pendidikan di Papua Selatan. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem regulasi yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mengakomodasi kearifan lokal.

“Pendidikan yang tinggi namun tidak menerapkan kearifan lokal berarti kita tidak mampu beradaptasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan kedisiplinan guru di wilayah pedalaman. Menurutnya, masih ditemukan guru yang meninggalkan tugas atau hanya hadir saat pelaksanaan ujian sekolah. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap rendahnya kualitas pendidikan.

“Kalau kita punya guru-guru yang seperti itu, sampai kapan pun kita berbicara tentang kualitas pendidikan tidak akan tercapai,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkap adanya praktik kebocoran soal ujian yang mengakibatkan siswa naik ke jenjang berikutnya tanpa kemampuan dasar membaca dan menulis yang memadai. Permasalahan lain yang turut menjadi perhatian adalah ketersediaan rumah dinas guru, transportasi, serta akses komunikasi di daerah terpencil.

Untuk itu, ia mendorong pembangunan sekolah lebih difokuskan di kampung-kampung agar anak-anak di wilayah tersebut memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa harus ke kota. Ia juga berharap adanya integrasi dan fasilitasi bagi guru dan siswa di pedalaman, termasuk kemudahan pencairan gaji di lokasi tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mengkaji kembali pembagian kewenangan pengelolaan pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi tersebut pemerintah provinsi mengelola perguruan tinggi dan Sekolah Luar Biasa (SLB), sementara pengelolaan SD, SMP, dan SMA menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten seringkali menjadi kendala dalam optimalisasi layanan pendidikan.

“Ini menjadi pemikiran bersama. Kalau bisa dikembalikan seperti dulu, tetapi semuanya bergantung pada kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh persoalan pendidikan harus dibahas secara komprehensif dan diselesaikan bersama demi mendorong kemajuan pendidikan di Papua Selatan.

Usai menyampaikan sambutan, Agustinus Joko Guritno secara simbolis menabuh tifa sebagai tanda dibukanya Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Papua Selatan.

 

Tim Redaksi

More From Author

Gubernur Papua Selatan Serap Aspirasi Warga Asmat di Rumah Adat Jew, Listrik 24 Jam Jadi Sorotan

Wagub Papua Selatan Ajak Umat Muslim Boven Digoel Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *