Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi terkait permohonan hibah lahan Terminal Multipurpose Bungkutoko yang diajukan Kepala Kantor KSOP Kelas II Kendari. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda, Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan hibah lahan Nomor AL.203/30/13/KSOP.Kdi/2025. Pemerintah Kota Kendari merespons permohonan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan pelayanan kepelabuhanan serta pengembangan infrastruktur transportasi laut di daerah.
Lahan yang diusulkan untuk dihibahkan memiliki luas kurang lebih 37.000 meter persegi dan saat ini masih menjadi aset Pemerintah Kota Kendari. Area tersebut direncanakan untuk menunjang operasional Terminal Multipurpose Bungkutoko, termasuk peningkatan kapasitas layanan bongkar muat barang serta fasilitas penumpang.
Sekda Kota Kendari menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pengembangan sektor kepelabuhanan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, proses hibah harus tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui kajian administrasi, aset, serta aspek hukum lainnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah secara akuntabel dan transparan. Oleh sebab itu, rapat turut melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk melakukan verifikasi data, peninjauan dokumen pendukung, serta memastikan status dan peruntukan lahan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Keberadaan Terminal Multipurpose Bungkutoko diharapkan mampu meningkatkan efisiensi arus logistik, memperlancar distribusi barang, serta mendorong investasi dan konektivitas antarwilayah di Sulawesi Tenggara.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari bersama KSOP Kelas II Kendari sepakat menindaklanjuti pembahasan teknis melalui pembentukan tim khusus. Diharapkan, proses tersebut dapat berjalan optimal sehingga pengembangan infrastruktur kepelabuhanan di Kota Kendari segera terealisasi demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat dihadiri Kepala BKAD Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota Kendari, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari, Camat Nambo, serta Lurah Bungkutoko.
Tim






