BONE — Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone Ir. Muhammad Angkasa, M.Si., melakukan peninjauan langsung ke gerai KFC Watampone, Rabu (11/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Berdasarkan hasil monitoring Bapenda Kabupaten Bone, gerai tersebut diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penegasan sekaligus peringatan kepada wajib pajak, tim Bapenda bersama Wakil Bupati Bone memasang banner pemberitahuan bertuliskan “Belum Melunasi Pajak Daerah” di lokasi usaha tersebut.
Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bone menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari mekanisme penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bapenda juga terus mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bone, agar taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Red






